Warga Desa Pagar Manik, mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Pembayaran PBB bukan hanya bentuk kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga kontribusi nyata dalam pembangunan desa kita tercinta.
Untuk memberikan apresiasi kepada warga yang taat pajak, pemerintah desa memberikan diskon khusus bagi yang membayar lebih awal:
-
Bulan Juni 2025: Diskon sebesar 10%
-
Bulan Juli 2025: Diskon sebesar 8%
-
Bulan Agustus 2025: Diskon sebesar 5%
Pastikan Anda tidak melewati batas waktu pembayaran yaitu 31 Agustus 2025. Dengan membayar tepat waktu, kita dapat menghindari denda dan membantu percepatan pembangunan desa.
Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah di:
-
Kantor Desa Pagar Manik
-
Kantor Kecamatan Silinda
Mari bersama-sama membangun Desa Pagar Manik yang lebih baik melalui partisipasi aktif dalam pembayaran pajak. Bayar PBB lebih awal, nikmati diskonnya, dan hindari sanksi!
#PagarManikTaatPajak
#BayarPBBTepatWaktu
#PembangunanDesa