Salam Sejahtera, Warga Desa Pagar Manik!
Pemerintah Desa Pagar Manik kembali mengingatkan sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Batas akhir pembayaran PBB tahun ini jatuh pada tanggal 31 Agustus 2026.
Kabar baiknya, Pemerintah memberikan apresiasi berupa potongan harga (diskon) bagi warga yang melakukan pembayaran lebih awal. Mengingat saat ini kita berada di bulan Mei, warga yang membayar PBB di bulan ini hingga Juni mendatang berhak menikmati DISKON SEBESAR 8%!
Jangan tunda lagi, segera manfaatkan keringanan ini sebelum persentase diskonnya menurun.
Rincian Jadwal Promo Diskon PBB 2026:
-
~~Bulan Januari s.d. April: Diskon 10%~~ (Waktu telah berlalu)
-
Bulan Mei s.d. Juni: Diskon 8% (SEDANG BERLAKU!)
-
Bulan Juli s.d. Agustus: Diskon 5%
Tempat Pembayaran:
Untuk memudahkan proses, pelayanan pembayaran PBB dapat dilakukan pada hari dan jam kerja di dua lokasi berikut:
-
Kantor Desa Pagar Manik
-
Kantor Kecamatan Silinda
Mari berkontribusi aktif untuk pembangunan daerah kita. Dana pajak yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan berbagai program kesejahteraan di Desa Pagar Manik yang kita cintai ini.
Pastikan Anda membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB saat melakukan pembayaran.
Tepat Waktu Bayar Pajak, Desa Semakin Maju!
Pemerintah Desa Pagar Manik